Tugas dan Tanggungjawab
- Satlantas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
- Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalulintas dan penegakan hukum dibidang lalulintas, guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
- Satlantas dipimpin oleh Kasatlantas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasatlantas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :- Kaurbinops
- Kaurmintu
- Kanitturjawali
- Kanitdikyasa
- Kanitregident
- Kanitlaka