Tugas dan Tanggungjawab
- Satnarkoba adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
- Satnarkoba bertugas menyelenggarakan / membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba, serta koordinasi dalam rangka pembinaan, pencegahan, rehabilitasi korban dan penyalahgunaan narkoba.
- Satnarkoba dipimpin oleh Kasatnarkoba, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasatnarkoba dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :- Kaurbinops
- Kaurmintu
- 2(dua) Kanit Idik