Polres Trenggalek – Langkah Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak akan pernah surut sebagai komitmen yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia No. 02 Tahun 2002. Terciptanya situasi yang aman, tentram dan damai dalam tatanan kehidupan masyarakat konsep pemikiran yang dimiliki setiap insan Polri.
Selasa 10/10/17, pergelaran anggota patroli sabhara Polsek Munjungan Polres Trenggalek di obyek vital unit Bri Munjungan sebagai langkah antisipasi pencurian dengan kekerasan pengawasan terhadap anjungan tunai mandiri (ATM) dan bentuk kejahatan via telephon atau gendam dalam istilah tipu muslihat. “Kami tidak mau kecolongan dan lengah terhadap ancaman pelaku kejahatan” ujar Aiptu Samsul Hadi.
Pelaku kejahatan selalu mengincar peluang dan kesempatan yang ada, dihari libur minggu kerawanan di obyek obyek vital perlu sekali kehadiran anggota kepolisian Sektor Munjungan Polres Trenggalek dalam mengantisipasi hal segala bentuk gangguan keamanan wilayah. (red/is)