Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menerima kunjungan dari Polda Jatim. Tim yang merupakan anggota dari Bidkum Polda Jatim ini untuk menggelar supervisi tahap II TA. 2025 aspek pelaksanaan dan pengendalian. Senin, (24/11).
Selain Polres Trenggalek, kegiatan supervisi ini juga menghadirkan sejumlah Kasi hukum dari Polres jajaran lainnya seperti Polres Ponorogo, Polres Pacitan dan Polres Tulungagung.
AKBP Martin Lac Makalew, S.E., M.H., CPM., CPArb selaku ketua tim, saat membuka acara di Rupatama Mapolres Trenggalek mengungkapkan, pada dasarnya kegiatan supervisi sudah jamak dilakukan. Disamping sebagai fungsi kontrol dan transaparansi juga dimanfaatkan sebagai media evaluasi dan perbaikan.
“Kami akan melihat ketercapaian dari kegiatan yang sudah dilaksanakan selama satu tahun terakhir. Kemudian hambatan-hambatan apa yang selama ini dihadapi.” Ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, beberapa hal yang nantinya akan dilakukan pendalaman meliputi sumber daya manusia, masalah anggaran hingga kegiatan operasional dari masing-masing satuan seperti pendampingan, batuan dan saran serta penyuluhan hukum.
“Dalam kesempatan ini perlu saya tekankan pula bahwa saat ini terdapat dua undang-undang baru yang perlu menjadi perhatian terutama dari Sikum Polres jajaran. Yang pertama adalah pemberlakuan KUHP nasional dan yang kedua adalah KUHAP baru.” Imbuhnya.
Kedua produk undang-undang tersebut harus benar-benar dipahami secara detail agar dalam proses penegakan hukum tidak sampai salah implementasi yang tentunya akan berdampak pula pada organisasi.
Untuk mendukung hal tersebut, Seksi Hukum sebagai motor penggerak harus turun tangan dan berperan aktif menggalakkan sosialisasi kepada seluruh anggota baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. menuturkan, kegiatan supervisi merupakan kesempatan untuk menggali ilmu lebih dalam tentang hukum berikut implementasinya.
“Oleh karenanya, saya minta agar Sikum jajaran bisa serius dan menyampaikan kondisi riil dilapangan seperti apa. Jika ada yang ragu-ragu nanti bisa berkonsultasi dengan tim. Jangan sungkan untuk ngangsu kaweruh.” Ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan supervisi ini, pengetahuan anggota khususnya jajaran Sikum semakin bertambah selaras dengan meningkatnya profesionalisme kinerja khususnya dalam hal wawasan tentang hukum.

