Polrestrenggalek.com
Polres Trenggalek

Gak Pake Ribet, Urus SKCK di Trenggalek Kini Semakin Mudah

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai inovasi luncurkan untuk memudahkan dan menyederhanakan mekanisme pelayanan sehingga bisa menjadi lebih efektif dan efisien. Salah satunya adalah pelayanan penerbitan SKCK.

Mengurus SKCK kini lebih mudah dan tanpa ribet. Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Polri. Pemohon tinggal klik fitur yang disediakan dalam aplikasi tanpa harus menunggu atrean panjang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatintelkam Iptu Mohammad Yusuf, S.H. saat meninjau proses pelayanan dan menyapa sejumlah pemohon SKCK di Mapolres Trenggalek. Selasa, (4/11).

“Semuanya sudah include dalam aplikasi tersebut. Jadi pemohon tidak perlu lagi membawa berkas pribadi. Cukup pakai Ponsel, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja karena menggunakan sistem pelayanan berbasis digital.” Jelasnya.

Beberapa kemudahan dari SKCK online diantaranya, pemohon tidak perlu lagi antre ke kantor polisi dan bisa diambil dimana saja. Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK sesuai lokasi yang dipilih dan pembayaran bisa menggunakan briva.

“Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah.” Imbuhnya

Pihaknya menegaskan bahwa inovasi pelayanan SKCK ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat didukung dengan petugas yang ramah, informatif dan berkompeten serta sarana prasarana pendukung yang membuat pemohon betah dan lebih nyaman.

Sementara itu, Yudi Prasetyo salah satu warga yang kebetulan mengurus SKCK menuturkan, dirinya merasa puas dengan inovasi pelayanan melalui aplikasi Polri Super App. Menurutnya aplikasi ini dirasa sangat membantu dan relatif memangkas waktu.

“Cepat dan mudah. Ndak perlu nunggu antrean. Pelayanan juga ramah, ada kopi dan jajanan gratis pula.” Ucapnya sembari tersenyum.

Pihaknya berharap terobosan yang dilakukan Polri ini bisa menjadi pilot project bagi pelayanan publik lainnya khususnya di Kabupaten Trenggalek sehingga bisa memberikan kemudahan dan hasilnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK online pada aplikasi Super App Polri

  1. UNDUH APLIKASI : unduh aplikasi Super App Polri di Playstore (https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi) atau App Store (https://apps.apple.com/id/app/super-app-polri/id1617509708?l=id)
  2. REGISTRASI dan VERIFIKASI AKUN : Lakukan pendaftaran akun dengan menggunakan nomor HP dan email, lalu lengkapi profil dengan data identitas diri dan lakukan verifikasi (foto KTP dan selfie)
  3. Tunggu sampai akun kalian terverifikasi
  4. PILIH MENU SKCK
  5. AJUKAN SKCK : Pilih opsi “ajukan SKCK” lalu “mulai” dan isi data yang diperlukan
  6. ISI DATA LENGKAP : Masukan data pribadi, keperluan pembuatan SKCK, lokasi pengambilan, riwayat pendidikan, catatan pidana, ciri fisik secara jujur dan benar.
  7. UNGGAH/UPLOAD DOKUMEN : Unggah semua dokumen yang diminta mulai dari (KTP, KK, akta lahir/ijazah, pas foto background merah ukuran 4×6) dan pastikan BPJS Kesehatan aktif.
  8. PILIH LOKASI PENGAMBILAN SKCK : pemohon dapat melalukan pengambilan SKCK fisik di Polres seluruh Indonesia sesuai pilihan lokasi (tidak harus sesuai KTP). Pemohon bisa menentukan lokasi pengambilan SKCK fisik di Polres terdekat.
  9. PEMBAYARAN : Pilih metode pembayaran Briva dan bayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 30.000,-
  10. CEK STATUS SKCK : Tunggu notifikasi bahwa SKCK telah selesai. Apabila skck telah disetuji oleh pelaksana SKCK, pemohon dapat mengunduh SKCK Digital. Apabila membutuhkan SKCK fisik, warga bisa datang ke Polres yang dipilih dengan membawa bukti pendaftaran, KTP Asli, dan pas foto 4×6 background merah.