Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek Ny. Titik Ridwan memimpin langsung jalannya Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polres Trenggalek yang akan melanjutkan jenjang pernikahan.
Kegiatan yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek ini diawali dengan pemeriksaan berkas administrasi oleh sekretaris sidang, arahan pimpinan sidang, siraman rohani dari tokoh agama, dan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan sidang dan diikuti oleh calon mempelai. Kamis, (2/10).
“Iya betul. Hari ini kita menggelar sidang BP4R bagi anggota Polres Trenggalek yakni Briptu Arta Briandra Pangestu, S.H. dengan calon mempelai Rarabella Putri Saraswati.” Ungkapnya.
Dalam arahannya, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini menuturkan, dalam pernikahan harus saling mengenal lebih dalam, saling menerima, dan saling melengkapi. Rumah tangga adalah ladang kesabaran, karena setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Nduwe bojo ojo ngarep-ngarep sing muluk-muluk.” Artinya, dalam berumah tangga jangan menggantungkan harapan yang terlalu tinggi, namun jalani dengan sederhana, ikhlas, dan penuh kesabaran.” Ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, menjadi istri anggota Polri berarti juga memahami kehidupan kepolisian dengan segala aturan dan kode etik profesinya. Sedangkan bagi suami, harus mampu bertanggung jawab penuh sebagai kepala rumah tangga, mampu bersikap terbuka, dan bijaksana.
Senada, Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, menegaskan bahwa setelah menikah nanti, baik suami maupun istri memiliki kewajiban masing-masing. Kehidupan rumah tangga akan memperlihatkan jati diri sesungguhnya, oleh karena itu pihaknya berharap calon mempelai dapat saling menghormati, saling memahami, serta saling melengkapi satu sama lain.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam berumah tangga selalu dibarengi dengan masalah dan ujian. Namun Justru disitulah kekuatan cinta dan kesetiaan benar-benar diuji.
“Khususnya kepada mempelai wanita, setelah resmi menjadi bagian dari Bhayangkari, akan ada aturan serta tata krama yang perlu dipahami dan ditaati. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab serta kehormatan sebagai istri anggota Polri.” Pungkasnya.