Polrestrenggalek.com
Polres Trenggalek

Sipropam Polres Trenggalek Rutin Gelar Penegakan Disiplin, Ini Tujuannya

Polres Trenggalek – Profesionalisme kerja tak bisa lepas dari kata disiplin. Penerapan disiplin tinggi bisa menjadi salah satu faktor penentu dari nilai profesionalisme itu sendiri. Oleh sebab itu, tak heran jika jajaran Sipropam kerap menggelar kegiatan penegakan disiplin bagi anggota Polres Trenggalek.

Seperti halnya yang dilakukan pagi ini. Disela-sela apel fungsi yang memang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi, Sipropam Polres Trenggalek menggelar pengawasan sekaligus pengecekan terhadap anggota. Rabu, (28/5).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasipropam Iptu Suwito, S.H. mengatakan, pada dasarnya kegiatan hari ini merupakan hal yang rutin dilakukan. Tidak sebatas mengecek kehadiran anggota tetapi juga memberikan arahan tentang kedisiplinan.

“Mitigasi dan upaya pencegahan. Menanamkan disiplin sekaligus meminimalisir pelanggaran sekecil apapun oleh anggota.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah petugas Sipropam memeriksa surat nyata diri setiap anggota seperti KTA, KTP, SIM, surat kendaraan, surat ijin Senpi, hingga sikap tampang dan performance anggota.

Bukan itu saja, petugas provos juga memeriksa handphone maupun alat komunikasi yang dimiliki, untuk memastikan tidak ada aplikasi yang mengarah pada praktik perjudian online, maupun hal-hal negatif lainnya.

Pihaknya menegaskan bahwa semua perilaku, tindak tanduk dan perbuatan telah diatur sedemikian rupa dan diikat dengan aturan-aturan sebagaimana yang tercantum dalam Perpol nomor 7 tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Saya minta jangan ada pelanggaran sekecil apapun, terutama yang berkaitan dengan Narkoba, Judol, penyalahgunaan Senpi dan perbuatan lain yang dapat menurunkan citra Polri.” Tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan penegakan disiplin yang rutin dilakukan seperti ini dapat meningkatkan disiplin anggota, menguatkan profesionalisme dalam bekerja dan mampu menjadii triger untuk menekan pelanggaran anggota.