Polres Trenggalek – Sejumlah pengguna jalan di Trenggalek terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2025. Razia yang mengambil tempat di depan Agropark Trenggalek sengaja digelar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat khususnya usia pelajar. Selasa, (25/11).
Uniknya, dalam razia kali ini petugas tidak menindak dengan Tilang melainkan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pelanggar plus bonus wejangan humanis dari Polantas.
Yang lebih menarik adalah, pada bagian atas lembar teguran tertulis `Bukan Tilang Tapi Tanda Cinta`. Sementara dibagian bawah terdapat quotes yang ditulis dengan huruf kapital `Kami menyayangimu, `Kami Peduli Denganmu, Karena Keluarga Menunggu di Rumah. Hati-Hati di Jalan, Tertib Itu Keren`.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menuturkan, salah satu sasaran prioritas dari Operasi Zebra Semeru 2025 adalah pengendara dibawah umur yang tentunya juga belum memiliki SIM.
“Dari hasil evaluasi selama seminggu Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung, dari aspek umur, pelanggaran lalu lintas masih dominasi oleh kalangan pelajar dengan rentang usia 14 sampai 19 tahun. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua demi masa depan generasi muda.” Ucapnya.
Oleh sebab itu lanjut AKP Sony dalam Operasi Zebra Semeru 2025 ini, pihaknya berupaya untuk menggugah kesadaran kolektif terutama kalangan usia pelajar. Salah satunya adalah dengan memberikan teguran simpatik yang dikemas lebih humanis tanpa mengurangi sikap tegas.
Alih-alih menggunakan bahasa yang bersifat normatif, surat teguran tersebut justru menampilkan sisi lembut yang berbeda. Disamping berisi informasi tentang identitas dan jenis pelanggaran juga berisi motivasi, kepedulian bahkan doa agar senantiasa diberikan keselamatan saat berkendara.
“Untuk kegiatan hari ini ada 20 an surat teguran yang kita berikan. Kita coba mengetuk hati mereka, kita dorong agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi aturan dan regulasi serta mengutamanan keselamatan berkendara.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2025 diselenggarakan selama 14 hari, dimulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025. Dalam operasi ini, terdapat sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan melawan arus.
Selain itu, pelanggaran lainnya adalah berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menerobos lampu merah serta kendaraan ODOL atau Over Dimension Over Loading.

