Tugas dan Tanggungjawab
- Bag Sumda adalah unsur pengawas dan pembantu Pimpinan yang berada dibawah Kapolres.
- Bag Sumda bertugas menyelenggarakan pembinaan dan administrasi personil , pelatihan fungsi dan pelayanan kesehatan, pembinaan dan administrasi Logistik serta pelayanan bantuan dan penerapan hukum.
- Bag Sumda dipimpin oleh Kabag Sumda, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kabag Sumda dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh :- Kasubbagpers
- Kasubbagsarpras
- Kasubbagkum