Polrestrenggalek.com
Polres Trenggalek

Sabet Predikat Pelayanan Prima Tingkat Nasional, Kapolres Trenggalek: Kami Persembahkan untuk Masyarakat Trenggalek

Polres Trenggalek – Keseriusan jajaran Polres Trenggalek dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbuah manis. Ya, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini sukses meraih predikat pelayanan prima tingkat nasional pada lingkungan Polri.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolrri dan Kemenpan RB, bersamaan dengan digelarnya Musrenbang Polri Tahun 2025 yang diikuti oleh sejumlah kepala satuan Polri se Indonesia di Gedung Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kamis, (19/6).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., yang kebetulan turut hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut menerangkan, Polres Trenggalek berhasil mendapatkan predikat Pelayanan Prima berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri pada pelayanan SIM dan SKCK.

“Alhamdulillah, Polres Trenggalek mendapat predikat pelayanan prima dengan kategori A. Tentunya ini adalah kebanggaan untuk kita semua.” Jelasnya.

Pihaknya menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan integritas semua anggota Polres Trenggalek untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan dengan inovasi dan terobosan kreatif yang dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan tetap memperhatikan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Masih kata AKBP Ridwan, pihaknya berharap prestasi yang diraih ini bisa menjadi pemicu semangat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Tidak hanya sebatas pelayanan bidang administrasi tetapi dikembangkan pula pada aspek operasional.

 “Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.” Ujarnya.

Sebagai informasi, PEKPPP merupakan upaya sistematis untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan pemerintah. Tujuan PEKPPP itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong reformasi birokrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi tolok ukur dalam PEKPPP meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, ketersediaan sarana dan prasarana, efektivitas sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi.