Polrestrenggalek.com

Sat lantas

adminsatu

sat-lantas

Tugas dan Tanggungjawab

  1. Satlantas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  2. Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalulintas dan penegakan hukum dibidang lalulintas, guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
  3. Satlantas dipimpin oleh Kasatlantas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
    Kasatlantas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

    • Kaurbinops
    • Kaurmintu
    • Kanitturjawali
    • Kanitdikyasa
    • Kanitregident
    • Kanitlaka